Perencanaan unit pengolahan modified cassava flour metode kombinasi par-boiling dan fermentasi Rhizopus oryzae dengan kapasitas produksi 650 kg bahan baku per siklus produksi
Main Authors: | Leotomo, Devina Patricia, Siswanto, Lorensia Audrey |
---|---|
Format: | Monograph NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Widya Mandala Catholic University Surabaya
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.wima.ac.id/12223/1/ABSTRAK.pdf http://repository.wima.ac.id/12223/2/BAB%201.pdf http://repository.wima.ac.id/12223/3/BAB%202.pdf http://repository.wima.ac.id/12223/4/BAB%203.pdf http://repository.wima.ac.id/12223/5/BAB%204.pdf http://repository.wima.ac.id/12223/6/BAB%205.pdf http://repository.wima.ac.id/12223/7/BAB%206.pdf http://repository.wima.ac.id/12223/8/BAB%207.pdf http://repository.wima.ac.id/12223/9/BAB%208.pdf http://repository.wima.ac.id/12223/10/BAB%209.pdf http://repository.wima.ac.id/12223/11/LAMPIRAN.pdf http://repository.wima.ac.id/12223/ |
Daftar Isi:
- Modified Cassava Flour (MOCAF) merupakan tepung ubi kayu yang umumnya diolah dengan proses fermentasi baik spontan ataupun menggunakan kultur tertentu. Pabrik yang akan didirikan memiliki kapasitas produksi 650 kg bahan baku per siklus produksi. Industri pengolahan MOCAF ini berlokasi di daerah Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dengan luas tanah 825,6 m2 dan luas bangunan 594 m2. Badan usaha pabrik adalah perusahaan perorangan dengan struktur organisasi garis dan jumlah tenaga kerja sebanyak 20 orang. Proses produksi dilakukan selama delapan jam kerja per hari dengan tahapan proses yang dilakukan adalah penyortiran, pengupasan, pencucian, pengirisan, penimbangan, parboiling, fermentasi, pengempaan, pengeringan, penggilingan, pengayakan dan pengemasan. Berdasarkan faktor teknis dan faktor ekonomis dapat diketahui bahwa pabrik MOCAF yang direncanakan ini tidak layak untuk didirikan dan dioperasikan karena walaupun memiliki laju pengembalian modal sesudah pajak (ROR) sebesar 78,35%, yang lebih besar dari MARR (Minimum Attractive Rate of Return) 17% dengan waktu pengembalian modal sesudah pajak adalah 1 tahun 7 bulan 6 hari dan titik impas/Break Even Point (BEP) sebesar 59,20%, harga MOCAF yang dihasilkan (Rp. 63.000,00) lebih tinggi dari harga MOCAF di pasar yang berkisar antara Rp.12.000,00 hingga Rp 18.000,00. Hal ini disebabkan oleh biaya utilitas dari air dan listrik sehingga disarankan penggunaan mesin kempa dan penjemuran dengan sinar matahari.