Pengaruh Kompensasi Manajemen, Reputasi Auditor dan Kepemilikan Manajerial terhadap Manajemen Pajak pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2016
Main Author: | Agustin, Christine |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.wima.ac.id/11670/1/ABSTRAK.pdf http://repository.wima.ac.id/11670/2/BAB%201.pdf http://repository.wima.ac.id/11670/3/BAB%202.pdf http://repository.wima.ac.id/11670/5/BAB%203.pdf http://repository.wima.ac.id/11670/6/BAB%204.pdf http://repository.wima.ac.id/11670/7/BAB%205.pdf http://repository.wima.ac.id/11670/8/LAMPIRAN.pdf http://repository.wima.ac.id/11670/ |
Daftar Isi:
- Keberadaan perusahaan-perusahaan di Indonesia menjadi keuntungan bagi negara untuk menambah jumlah penghasilan dari sisi pajak, namun bagi perusahaan pajak dianggap sebagai beban yang dapat mengurangi laba perusahaan. Untuk meningkatkan laba, perusahaan menerapkan manajemen pajak yang dipergunakan untuk efisiensi pembayaran pajak. Dengan pembayaran pajak yang efisien, maka dapat meningkatkan laba perusahaan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan menguji dan menganalisis kompensasi manajemen, reputasi auditor, dan kepemilikan manajerial terhadap manajemen pajak. Desain penelitian adalah kuantitatif dengan hipotesis. Variabel dependen yang digunakan adalah manajemen pajak, sedangkan variabel independen berupa kompensasi manajemen, reputasi auditor, dan kepemilikan manajerial. Jenis data adalah data kuantitatif dan kualitatif berupa laporan tahunan yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia, berupa data sekunder. Objek peneltian adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013-2016. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompensasi manajemen, reputasi auditor, kepemilikan manajerial tidak terbukti berpengaruh signifikan terhadap manajemen pajak. Pemberian kompensasi kepada manajemen bukan cara yang efektif untuk mendorong manajemen pajak. Auditor yang termasuk Big 4 maupun Nonbig 4 dianggap bersifat independen dan bekerja sesuai prosedur untuk menjaga kualitas auditnya. Kepemilikan manajerial pada perusahaan masih rendah sehingga tidak mempengaruhi manajemen pajak.