ANALISIS PENGARUH PENERAPAN TAX REVIEW ATAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA PT “ABC”
Main Author: | ANITARAHMI, ASTRID |
---|---|
Format: | Undergraduate thesis NonPeerReviewed application/pdf |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.stiesia.ac.id/690/1/Halaman%20Cover.pdf http://repository.stiesia.ac.id/690/2/Abstrak.pdf http://repository.stiesia.ac.id/690/3/Bab%201.pdf http://repository.stiesia.ac.id/690/4/Bab%202.pdf http://repository.stiesia.ac.id/690/5/Bab%203.pdf http://repository.stiesia.ac.id/690/6/Bab%204.pdf http://repository.stiesia.ac.id/690/7/Bab%205.pdf http://repository.stiesia.ac.id/690/8/Daftar%20Pustaka.pdf http://repository.stiesia.ac.id/690/ http://repository.stiesia.ac.id/ |
Daftar Isi:
- Sebagai sebuah perusahaan yang telah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) maka perusahaan tersebut dalam hal ini PT. ABC harus melaksanakan kewajiban perpajakannya khusunya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan baik agar sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. PT. ABC dalam hal melaksanakan kewajiban perpajakannya sebelumnya belum menggunakan jasa konsultan pajak untuk memeriksa hasil laporan perpajakan, akan tetapi pada tahun 2013 sebelum melaksanakan pelaporan SPT tahunan, PT. ABC menyewa jasa konsultan pajak guna mereview kembali semua laporan perpajakan agar sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pelaksanaan Tax Review dan Tax Planning yang dilakukan oleh konsultan pajak PT. ABC terhadap semua kewajiban perpajakan perusahaan tersebut, khususnya pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dimana sebelumnya diperoleh beberapa perbedaan pada besarnya jumlah PPN antara perhitungan yang dilakukan oleh karyawan PT. ABC dan konsultan pajak. Tax Review yang dilakukan ini sangat membantu guna meminimalisir segala resiko yang diakibatkan karena adanya kesalahan dalam perhitungan kewajiban perpajakannya. Adanya Tax review ini dapat membantu PT ABC dalam Tax Planning 2014, sehingga mengurangi kesalahan dan mengurangi pembetulan SPT Masa, terhindar dari pemeriksaan fiskus.