Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dampak penerapan audit manajemen atas fungsi SDM pada Kopertis Wilayah VII. Audit sumber daya manusia merupakan penilaian dan analisis yang komprehensif terhadap program SDM. Audit SDM menekankan penilaian terhadap aktivitas organisasi. Hasil audit SDM akan diketahui apakah kebutuhan potensial SDM suatu organisasi terpenuhi atau tidak. Melalui analisis dan rekomendasi dapat meningkatkan kinerja dari program SDM di Kopertis Wilayah VII. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan audit manajemen atas fungsi SDM sudah efektif. Peraturan dan kebijakan di Kopertis Wlayah VII telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah. Setiap program yang dilaksanakan di Kopertis Wilayah VII telah sesuai dengan peraturan dan kebijakan pemerintah. Berbagai program seperti: perencanaan tenaga kerja telah dijalankan sesuai DUK (Daftar Urut Kepangkatan) dan didokumentasikan dengan baik. Rekrutmen dan seleksi pegawai telah dijalankan sesuai dengan prosedur yaitu pengusulan formasi yang disusun oleh Sekretaris Pelaksana melalui Sub Bagian Kepegawaian. Penilaian kinerja telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1979 yaitu DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan). Kebijakan gaji karyawan menggunakan BNI untuk mencairkan gaji karyawan. Program keselamatan dan kesehatan karyawan juga sudah sesuai dengan program pemerintah yaitu adanya ASKES (Asuransi Kesehatan). Penerapan audit manajemen atas fungsi SDM secara efektif, efisien dan ekonomis dapat meningkatkan kinerja Kopertis Wilayah VII.