Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan di PT Petrokimia Gresik yang terletak pada jalan Jendral Ahmad Yani, Gresik-61119. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas penggunaan dana CSR sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas publik. Pelaksanaan penelitian ini dilakukan pada tanggal 1 Mei 2013 sampai dengan 31 Mei 2013. Menurut KEP-100/MBU/2002 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BUMN bahwa metode penilaian dalam menentukan efektif atau tidaknya dana yang disalurkan dapat dilihat dari kinerja perusahaan yang terdiri dari 2 kinerja antara lain kinerja efektifitas penyaluran dana dan kolektibilitas pengembalian pinjaman dari setiap kinerja mempunyai skor dan prosentase sendiri untuk menentukannya. Pada tahun 2010-2012 PT Petrokimia Gresik sudah dapat dikatakan efektif dalam pelaksanaan program CSR, karena skor yang diperoleh untuk 3 tahun tersebut sebesar 3 skor dan untuk prosentase efektifitas penyaluran dana memperoleh lebih dari 90% sedangkan untuk kolektibilitas pengembalian pinjaman memperoleh lebih dari 70 %. Dari pembahasan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa penggunaan dana untuk program CSR yang dilakukan oleh PT Petrokimia Gresik sudah dapat dikatakan efektif menurut KEP-100/MBU/2002 dan telah sesuai akuntabilitas publik.