Daftar Isi:
  • Laporan keuangan merupakan gambaran kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Ketepatan waktu penerbitan laporan keuangan auditan merupakan hal yang sangat penting khususnya untuk perusahaan-perusahaan publik yang menggunakan pasar modal sebagai salah satu sumber pendanaan. Namun auditor memerlukan waktu yang cukup untuk dapat mengumpulkan bukti-bukti kompeten yang dapat mendukung opininya. Rentang waktu penyelesaian pelaksanaan audit laporan keuangan tahunan, diukur berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan auditor independen atas audit laporan keuangan tahunan perusahaan, sejak tanggal tahun tutup buku perusahaan yaitu per 31 Desember sampai tanggal yang tertera pada laporan auditor independen, ini yang kemudian didefinisikan sebagai audit delay. Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah ukuran perusahaan, profitabilitas, solvabilitas dan kualitas auditor (ukuran KAP) berpengaruh terhadap audit delay. Sampel yang digunakan adalah perusahaan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2009-2011. Metode pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling, yaitu memilih sampel berdasarkan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan yang dikehendaki oleh peneliti, dimana berdasarkan metode pemilihan sampel tersebut diperoleh 102 sampel dari 34 perusahaan pada tahun 2009-2011. Dari hasil analisis diketahui bahwa secara parsial, variabel ukuran perusahaan dan profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap audit delay, sedangkan variabel solvabilitas dan kualitas auditor (ukuran KAP) tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Kemudian pada pengujian secara bersama-sama atau simultan diketahui bahwa semua variabel yaitu ukuran perusahaan, profitabilitas, solvabilitas, kualitas auditor (ukuran KAP) berpengaruh signifikan terhadap audit delay.