Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh mekanisme Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility Disclosure terhadap Nilai Perusahaan. Mekanisme Good Corporate Governance (GCG) yang digunakan antara lain dewan komisaris, kepemilikan manajemen, dan kepemilikan publik. Nilai perusahaan dalam penelitian ini diproksi dengan nilai Tobin’s Q. Populasi penelitian ini adalah semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Total sampel penelitian adalah 93 perusahaan manufaktur yang ditentukan melalui metode purposive sampling. Alat analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Teknik analisis yang digunakan berupa uji F yang menunjukkan apakah semua variabel independen yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen dan uji t yang menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual mampu menjelaskan variasi variabel dependen dengan tingkat signifikan kurang dari 5%. Dari hasil uji F menunjukkan bahwa dewan komisaris, kepemilikan manajemen, kepemilikan publik, dan CSR Disclosure secara bersama–sama berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Artinya, penerapan CSR merupakan salah satu wujud pelaksanaan prinsip GCG, yang pada dasarnya perusahaan yang menerapkan CSR dan GCG maka akan muncul kepercayaan dari investor sehingga direspon positif melalui peningkatan harga saham perusahaan. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa secara parsial (uji t) dewan komisaris, kepemilikan publik, dan kepemilikan manajemen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sedangkan CSR Disclosure berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan karena dewan komisaris cenderung sering melakukan intervensi terhadap manajemen dan demikian pula adanya komisaris independen yang komposisinya 30% lawan 70%, hal ini kurang menjamin bahwa kesungguhan dan kesanggupan komisaris independen untuk dapat independen. Kepemilikan publik secara parsial tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan karena kepemilikan publik yang jumlahnya besar dan tersebar tidak dapat dipersatukan dan sering tidak terwakili dalam pengambilan keputusan sehingga tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Kepemilikan manajemen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan karena kepemilikan saham oleh manajemen yang rendah mengakibatkan kinerja manajemen yang belum maksimal sehingga kepemilikan manajemen belum dapat menjadi mekanisme untuk meningkatkan nilai perusahaan. Sedangkan CSR Disclosure berpengaruh terhadap nilai perusahaan karena adanya CSR Disclosure yang dilakukan perusahaan maka investor akan memberi respon positif melalui peningkatan harga saham sehingga meningkatnya nilai perusahaan.