PENGARUH SELF ASSESSMENT SYSTEM, PEMERIKSAAN PAJAK, PENGETAHUAN PAJAK, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

Main Author: ROIS, AMIN
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2022
Subjects:
Online Access: https://repository.stiesia.ac.id/id/eprint/4754/1/ABSTRAKSI.pdf
https://repository.stiesia.ac.id/id/eprint/4754/2/PENDAHULUAN.pdf
https://repository.stiesia.ac.id/id/eprint/4754/3/DAFTAR%20PUSAKA.pdf
https://repository.stiesia.ac.id/id/eprint/4754/4/FULL%20TEKS%20SKRIPSI.pdf
https://repository.stiesia.ac.id/id/eprint/4754/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh self assessment system, pemeriksaan pajak, pengetahuan pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Wajib pajak adalah yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya Sawahan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Sampel penelitian diperoleh dengan menggunakan metode accidental sampling, yaitu teknik berdasarkan kebetulan, sehingga subjek yang secara kebetulan bertemu dengan peneliti di tempat penelitian digunakan sebagai sampel. Sampel yang digunakan dalam penelitian sebanyak 100 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya Sawahan. Metode yang digunakan yakni analisi regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa self assessment system berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi karena semakin tinggi tingkat self assessment system maka semakin mudah wajib pajak untuk menerima peraturan pajak dan memenuhi kewajiban perpajakannya, pemeriksaan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi karena tidak menimbulkan efek jera dan tidak memenuhi kewajiban perpajakannya, pengetahuan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi karena belum memahami secara detail mengenai pengetahuan perpajakan, dan sanksi perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak untuk kelancaran pembangunan yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi tidak meningkat