PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE, LEVERAGE DAN PERTUMBUHAN PENJUALAN TERHADAP PRAKTIK TAX AVOIDANCE (STUDI PADA PERUSAHAAN FOOD AND BEVERAGES YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2014-2019)
Main Author: | FARADILLA, RISKA NOVIA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://repository.stiesia.ac.id/id/eprint/4349/1/ABSTRAKSI.pdf https://repository.stiesia.ac.id/id/eprint/4349/2/PENDAHULUAN.pdf https://repository.stiesia.ac.id/id/eprint/4349/3/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf https://repository.stiesia.ac.id/id/eprint/4349/4/FULL%20TEXT%20SKRIPSI.pdf https://repository.stiesia.ac.id/id/eprint/4349/ |
Daftar Isi:
- Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional, leverage dan pertumbuhan penjualan terhadap tax avoidance. Populasi dalam penelitian adalah perusahaan food and beverages di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2019. Jenis penelitian ini adalah adalah penelitian kuantitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan purpopsive sampling yaitu pengambilan sampel dengan menggunakan kriteria yang telah ditentukan sehingga jumlah sampel yang didapat sebanyak 14 perusahaan. Adapun teknik analisa yang digunakan adalah analisa regresi berganda yang diolah dengan menggunakan program Statistical Product and Service Solution (SPSS) versi 20.0. Hasil pengujian secara parsial menunjukkan pertumbuhan penjualan berpengaruh terhadap tax avoidance. Meningkatkanya penjualan laba berdampak pada semakin tingginya biaya pajak yang harus dibayar sehingga perusahaan melakukan penghindaran pajak agar beban perusahaan tidak tinggi. Sedangkan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap tax avoidance dikarenakan kepemilikan institusional kurang berfungsi sebagai kontrol untuk tindakan yang dilakukan manajemen perusahaan. Leverage tidak berpengaruh terhadap tax avoidance dikarenakan pihak manajemen masih konservatif dalam melakukan pelaporan keuangan atas operasional perusahaan. Disamping itu perusahaan yang memiliki utang tinggi akan mendapatkan insentif pajak berupa potongan atas bunga pinjaman