Daftar Isi:
  • Salah satu usaha mewujudkan kemandirian suatu Negara dalam pembiayaan pembangunanya itu menggali sumber dana yang berasal dari dalam negeri berupa pajak. Pemerintah mengharapkan pemasukan sector pajak bertambah besar dari tahun ketahun.Untuk meningkatkan pendapatan Negara pemerintah harus melaksanakan penerimaan dari pajak secara bertahap, berencana, terarah juga berkesinambungan dan upaya untuk mendukungnya melalui revisi undang-undang yang terhadap, pelayanan petugas pajak dan kesadaran wajib pajak itu sendiri dalam pembayaran pajak. Pembayaran pajak merupakan perwujud dan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak untuk secara langsung danbersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan Negara dan pembangunan nasional.Sesuai undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga Negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan Negara dan pembangunan nasional. PT. PelindoProperti Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang property. Perusahaan ini berkantor di alamat Perak Barat Surabaya.Dalam hal ini melakukan pemotongan pajak penghasilan pasal 21 atas gaji karyawan setiap bulannya.Hal tersebut menjadikan perusahaan yang bersangkutan harus meninjau atas pelaksanaan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 atas pegawainya secara efektif berdasarkan peraturan yang ditetap kandala mmemberikan kemudahan dan menciptakan ketertiban dalam melaksanakan pemotongan PPh pasal 21. Berdasarkan latar belakang penulisan akan mengkaji lebih jauh lagi tentang PELAKSANAAN PEMOTONGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI PADA PT PELINDO PROPERTI INDONESIA