EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SURABAYA GENTENG
Main Author: | ANISATUL, - |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed application/pdf |
Bahasa: | eng |
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.stiesia.ac.id/2473/1/PENDAHULUAN.pdf http://repository.stiesia.ac.id/2473/2/BAB%201.pdf http://repository.stiesia.ac.id/2473/3/BAB%202.pdf http://repository.stiesia.ac.id/2473/4/BAB%203.pdf http://repository.stiesia.ac.id/2473/5/BAB%204.pdf http://repository.stiesia.ac.id/2473/6/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.stiesia.ac.id/2473/ |
Daftar Isi:
- Tindakan penagihan merupakan wujud upaya untuk mencairkan tunggakan pajak, namun dalam pelaksanaan penagihan haruslah memperhatikan prinsip keseimbangan antara biaya penagihan yang didapatkan karena pelaksanaan penagihan dalam rangka pencairan tunggakan pajak mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Banyak kemungkinan yang terjadi pada proses ini, oleh karena itu perlu adanya pemahaman yang baik tentang penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap peneriman pajak. Dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Genteng merupakan tempat untuk melaporkan hasil dari proses penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa yang telah dilalkukan oleh Bagian Penagihan terhadap Wajib Pajak yang bersangkutan, dimana penulis mengevaluasi proses penagihan dengan Surat Teguran dan Surat Paksa yang telah dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Genteng. Untuk itu penulis mengangkat ke dalam penelitian yang berjudul “Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Genteng Surabaya” . Setiap kegiatan yang dilakukan pasti memiliki tujuan dalam pelaksanaanya. Adapun tujuan dalam pelaksanaan studi lapang ini yaitu untuk mengetahui tingkat efektivitas dan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Genteng.