TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 4 AYAT (2) ATAS JASA KONSTRUKSI PADA PT. PELINDO PROPERTI INDONESIA

Main Author: NURDIANA, FITRIA
Format: Report NonPeerReviewed application/pdf
Bahasa: eng
Subjects:
Online Access: http://repository.stiesia.ac.id/2457/1/PENDAHULUAN%20TA.pdf
http://repository.stiesia.ac.id/2457/7/BAB%201.pdf
http://repository.stiesia.ac.id/2457/8/BAB%202.pdf
http://repository.stiesia.ac.id/2457/9/BAB%203.pdf
http://repository.stiesia.ac.id/2457/10/BAB%204.pdf
http://repository.stiesia.ac.id/2457/11/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.stiesia.ac.id/2457/
Daftar Isi:
  • Untuk mengetahui penerapan pengenaan pajak penghasilan Pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi penulis memilih PT. Pelindo Properti Indonesia sebagai salah satu wajib pajak dalam negeri yang menjadi subyek pajak dan mempunyai kewajiban perpajakan untuk memotong atas penghasilan final. PT. Pelindo Properti Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang property dan real estate. Penghasilan yang diterima PT. Pelindo Properti Indonesia yang di dapat di bidang property dan real estate akan dikenakan PPH Final sebagaiman telah diatur dalam UU PPh Pasal 4 ayat 2 dan Peraturan Pemerintah. Dasar hukum pengenaan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 adalah Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomer 394/KMK.04/1996 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 120/KMK.03.2002. Implementasi Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 salah satunya adalah prosedur pemotongannya yang dilakukan PT. Pelindo Properti Indonesia sebagai subyek pajak dalam negeri, sehingga perlu dilakukan pengawasan mengenai sejauh mana peraturan perpajakan telah diterapkan oleh subyek pajak. Berdasarkan latar belakang tersebut untuk penulisan tugas akhir penulis memilih judul “Perlakuan Penghitungan, Pemotongan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 Atas Jasa Konstruksi pada PT. Pelindo Properti Indonesia”