Daftar Isi:
  • Suatu keberhasilan daerah dengan menyelenggarakan perparkiran dalam era otonomi daerah dapat terlihat dalam kemampuan dan memanfaatkan kewenangan yang luas, nyata, bertanggung jawab nyata dan professional dalam menggali sumber – sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan dengfan keinginan untuk mengetahui lebih luas serta lebih dalam lagi tentang keuangan daerah pemerintah daerah harus lebih giat dan lebih serius untuk mencari sumber- sumber keuangan yang benar dan tepat sehingga memiliki nilai terhadap pendapatan daerah dan berasal dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Retribusi Parkir adalah pungutan pajak yang dikenakan dari badan jalan yang disediakan orang pribadi atau badan baik dengan pokok usaha penyediaan tempat parkir atau penitipan kendaraan bermotor dengan memungut bayaran. Retrribusi Parkir adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberianizin tertentu yang khusus disediakan dan /ataudiberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadio atau badan. Pemerintah kota Surabaya juga berusaha menggali sumber keuangan tersebut yang berasal dari pajak parkir. Pajak parkir dalam undang – undang nomor 4 tahun 2011 tentang pajak daerah dan retribusi daerah adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. Besarnya pajak yang dipungut adalah 20% dari nilai transaksi parkirnya. Dan yang termasuk objek retribusi daerah atau pajak parker terdiri dari pembangunan daerah sebagai bagian dari pembangunan nasional yang pada hakikatnya diharuskan untuk mengembangkan kemandirian tiap daerah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Maka, masyarakat diharapkan membantu untuk berpartisipasi dalam rangka peningkatan pendapatan daerah dengan memenuhi dan melakukan apa yang telah menjadi kewajiban dalam mekanisme pembayaran pajak. Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam bentuk Tugas Akhir dengan judul PENGARUH PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA SURABAYA.