Daftar Isi:
  • Reformasi perpajakan juga dilakukan karena Ditjen pajak melihat banyak sektor yang masih bisa dipungut pajak guna mendapat pemasukan secara maksimal. Salah satunya adalah pemungutan pajak penghasilan dari penjualan obat – obatan dan alat kesehatan lainnya. Pada saat ini hampir seluruh masyarakat Indonesia sangat bergantung pada obat – obatan dan alat kesehatan lainnya untuk kebutuhan kesehatan mereka, dari sinilah Ditjen pajak melihat perlu pemanfaatan atau badan lainnya yang bergerak dalam bidang farmasi dan rumah sakit. Atas dasar tersebut, penulis mencoba melakukan penelitian dalam laporan praktek kerja lapangan yang berjudul “ Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap kemampulabaan Apotek Ngasinan Gresik).