Daftar Isi:
  • Profesi akuntan publik memiliki peran yang sangat penting, dimana auditor akan menghadapi masalah yang dilematis. Untuk mendukung dalam melakukan tugas profesionalnya, akuntan publik harus memiliki sikap independen, kompeten, due professional care dan time budget. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pengaruh kompetensi, independensi, due professional care, dan time budget pada kualitas audit, dengan kondisi kejiwaan sebagai variabel pemoderasi. Sampel yang digunakan sebanyak 125 responden yaitu auditor yang terdapat pada 14 Kantor Akuntan Publik (KAP) di Kota Surabaya. Metode pengambilan data primer yang digunakan adalah metode kuesioner. Berdasarkan analisis penelitian, dapat disimpulkan bahwa kompetensi, independensi, due professional care, dan time budget berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Hal ini mendukung hipotesis pertama sampai dengan hipotesis ke empat. Adapun hipotesis ke lima menunjukkan bahwa kondisi kejiwaan memoderasi positif pengaruh kompetensi auditor terhadap kualitas audit. Sedangkan hipotesis ke enam menunjukkan hasil kondisi kejiwaan memoderasi positif pengaruh independensi auditor terhadap kualitas audit. Dengan demikian hipotesis ke lima dan ke enam, diterima. Sebaliknya untuk hipotesis ke tujuh menunjukkan basil yang berbeda, bahwa kondisi kejiwaan tidak memoderasi due profossional care terhadap kualitas audit, sehingga hipotesis ke tujuh ditolak. Hipotesis ke delapan menunjukkan hasil yang sama bahwa kondisi kejiwaan memoderasi positif pengaruh time budget terhadap kualitas audit.