Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pembiayaan murabahah, istishna, ijarah, mudharabah dan musyarakah terhadap likuiditas pada Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Bank BRI Syariah (periode 2009 –2014). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran seberapa besar pengaruh pembiayaan murabahah, istishna, ijarah, mudharabah dan musyarakah terhadap likuiditas pada Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Bank BRI Syariah. Teknik pengumpulan data dilakukan secara sekunder yaitu data diperoleh dari laporan keuangan triwulanan yang dipublikasikan oleh setiap bank syariah yang menjadi sampel melalui website masing-masing perbankan. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini secara kelayakan model (uji goodness of fit) bahwa pembiayaan murabahah, istishna, ijarah, mudharabah dan musyarakah berpengaruh signifikan terhadap likuiditas, dengan nilai signifikansi sebesar 0,000. Pengujian signifikansi (uji t) menunjukkan bahwa terdapat 4 variabel yang berpengaruh signifikan positif terhadap likuiditas, yaitu variabel pembiayaan murabahah, istishna, mudharabah dan musyarakah.Sedangkan 1 variabel lainnya yaitu variabel pembiayaan ijarah berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap likuiditas pada Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Bank BRI Syariah.