EVALUASI PAJAK PENGHASILAN FINAL PASAL 4 AYAT 2 DAN PAJAK PENGHASILAN NON FINAL PASAL 23 ATAS JASA KONSTRUKSI PADA CV. ABC
Daftar Isi:
- CV. ABC sebagai perseroan yang berdiri tahun 2007 mengalami kesulitan dalam membedakan penghasilan yang dipotong oleh PPh Final pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi dan PPh Non Final pasal 23 atas imbalan jasa lain. Penelitian ini merupakan studi kasus yang mengevaluasi kewajiban perpajakan pajak penghasilan pada perusahaan jasa konstruksi CV. ABC. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui apakah perhitungan kewajiban pajak penghasilan perusahaan sudah sesuai dengan Undang-undang Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dan PP Nomor 51 Tahun 2008 jo. PP Nomor 40 Tahun 2009 serta apakah penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008 atau belum. Penelitian ini menggunakan metode kuantitaif tanpa statistik dengan melakukan analisis kuantitatif dan analisis kualitatif. Analisis kuantitatif digunakan untuk membandingkan besarnya perbedaan yang timbul pada kewajiban perpajakan antara Pajak Penghasilan Final pasal 4 ayat 2 dan Non Final pasal 23 atas jasa konstruksi pada CV. ABC. Analisis Kualitatif yaitu analisis yang dilakukan dengan membandingkan antara teori dan praktek dalam tata cara penyetoran dan pelaporan kewajiban perpajakan perusahaan jasa konstruksi. Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa CV. ABC sudah melaksanakan kewajibannya dalam bidang perpajakan namun masih sulit mebedakan penghasilan yang dipotong oleh PPh Final pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi dan PPh Non Final pasal 23 atas imbalan jasa lain.