Daftar Isi:
  • Penulisan Hukum dengan judul “KAJIAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL SEMARANG TENTANG PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL. (Studi kasus tentang putusan perkara Nomor 27/PDT.SUS.PHI./G/2014/PN. SMG)” ini dilatarbelakangi pada keseimbangan subordinasi tidak bisa dijaga dengan undang-undang perburuhan, sehingga timbul perselisihan PHK antara Pengusaha dan Pekerja/buruh. Pada prinsipnya, PHK hanya dapat dilakukan setelah memperoleh penetapan (izin) dari lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial karena PHK tanpa izin adalah batal demi hukum (null and void). Perumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah Apakah putusan pengadilan hubungan industrial Semarang Nomor 27/PDT.SUS.PHI./G/2014/PN.SMG sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 100 undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial? dan bagaimana akibat hukum terhadap para pihak atas putusan pengadilan hubungan industrial Semarang Nomor 27/PDT.SUS.PHI./G/2014/PN.SMG?. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini bersifat kualitatif dengan teknik pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 27/PDT.SUS.PHI./G/2014/PN.SMG mengenai PHK dengan menggunakan alasan efisiensi sudah sesuai berdasarkan pada Pasal 100 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Akibat hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 164 ayat (3) UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebesar Rp.45.746.000,- (empat puluh lima juta tujuh ratus empat puluhenam ribu rupiah).