Daftar Isi:
  • Salah satu usaha yang dilakukan bank adalah memberikan kredit. Dalam memberikan kredit bank mensyaratkan harus ada jaminan sebagai pengamanan dan kepastian pengembalian dari kredit yang diberikan, karena tanpa adanya pengamanan bank sulit menghindari resiko apabila kreditur wanprestasi. Penelitian ini membahas tentang pemberian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan. Kredit ini, debiturnya adalah masyarakat desa yang kurang memahami hukum yang mengatur kredit dengan jaminan Hak Tanggungan. Oleh karena itu tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemberian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan antara nasabah dengan PD. BPR BKK Cabang Candiroto serta mengetahui hambatan-hambatan yang timbul dan cara mengatasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan data primer dan sekunder. Data primer dikumpulkan melalui wawancara secara langsung dengan pihak bagian kredit PD. BPR BKK Cabang Candiroto, sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur maupun sumber lainnya.