EVALUASI PEMASOK BAHAN BAKU PLYWOOD DI PERUSAHAAN MEUBEL CV.BINTANG TERANG SEMARANG
Daftar Isi:
- v A B S T R A K CV. Bintang Terang, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang furniture, menginginkan pasokan kayu plywood sebagai yang berkualitas, terencana dan terjadwal untuk mendukung produksi. Tetapi dari 9 (sembilan) perusahaan yang menjadi pemasok bahan baku kayu plywood, kerap mengalami kendala. Misalnya waktu yang tidak tepat, beberapa pasokan yang cacat, ukuran yang tidak sesuai (beda 0,005 mm sampai dengan 0,008 mm) hingga harga yang berbeda antara satu pemasok dengan pemasok lainnya dan jumlah pasokan tidak sesuai dengan permintaan. Karena itu dibutuhkan sebuah evaluasi untuk menentukan perusahaan-perusahaan pemasok yang dapat memasok bahan baku kepada CV. Bintang Terang. Penelitian ini menggunakan metode evaluasi pemasok rancangan Vincent Gasperz, yaitu penilaian terhadap keadaan umum, keadaan pelayanan dan keadaan material. Dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan memberikan kuesioner kepada responden yang dalam hal ini adalah direktur, manajer, kepala produksi dan kepala gudang CV. Bintang Terang. Teknik analisis yang digunakan adalah dengan cara memberikan bobot nilai atau ranking menyangkut keadaan umum pemasok, keadaan pelayanan pemasok dan keadaan material pemasok. Setelah dilakukan evaluasi ditetapkan 3 (tiga) perusahaan dengan nilai total terbaik, yaitu PT. Sumalindo Plywood (10.96), PT. Sinar Utama Plywood (10.88) dan PT. Swarna Utama (10.78). Selanjutnya direkomendasikan kepada CV. Bintang Terang untuk membuat kontrak kerja terbatas dengan perusahaan-perusahaan pemasok yang dipilihnya sebagai dasar hukum terjadinya perikatan kerjasama. Kontrak kerja terbatas tersebut dapat diberlakukan selama 6 (enam bulan) dimana akhir bulan ketiga atau setelah 3 (tiga) kali pengiriman bahan baku akan dilakukan evluasi. Hal ini perlu dilakukan agar pasokan bahan baku dapat terjamin kualitasnya, serta perusahaan pemasok dapat terpacu untuk memenuhi syarat-syarat kualitas bahan baku yang diperlukan CV. Bintang Terang. Dalam kontrak kerja terbatas tersebut sebaiknya juga disepakati hal-hal apa saja yang akan dievaluasi, siapa yang melakukan evaluasi, biaya evaluasi dan sebagainya termasuk juga menerapkan sistem dan prosedur untuk mengatasi munculnya masalah.