EVALUASI PEHITUNGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS JASA EKSPEDISI MUAT KAPAL LAUT (EMKL) PADA PT AB
Daftar Isi:
- Pemerintah terus membuka usaha atau lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan atau yang memiliki kemampuan dalam mengembangkan usaha- usaha sendiri dengan mengikuti peraturan-peraturan yang sudah di atur oleh pemerintah dan instansi lainnya yang berhubungan. Salah satu usaha tersebut adalah usaha dibidang Jasa Ekspedisi Muat Kapal Laut (EMKL). Usaha Jasa EMKL berada dalam naungan GAFEKSI (Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia). GAFEKSI resmi berdiri pada tanggal 25 juli 1989 berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP.4/AU.001/phb.89. Pengenaan PPN atas Jasa EMKL ini hanya sebatas imbalan/fee. Total penyerahan atas Jasa EMKL PT. AB tahun 2014 sebesar Rp 31.650.000 yang terdiri penyerahan lokal Rp 1.350.000 dan penyerahan Ekspor Rp 30. 300.000 dan PPN (10%) Rp 3.165.000