Daftar Isi:
  • Adanya suatu perubahan peraturan pajak salah satunya Pajak Pertambahan Nilai yang paling mendasar adalah peraturan yang menyebabkan terjadinya perubahan implementasi, baik kepada Wajib Pajak maupun wajib pungut pajak. PT PLN JMK adalah salah satu wajib pajak yang memiliki dampak perubahan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai yaitu Wajib Bayar Menjadi Wajib Pungut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dasar pemungutan Pajak Pertambahan Nilai, untuk mengetahui pelaksanaan perubahan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai, untuk mengetahui pelaksanaan perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai sebelum dan sesudah menjadi wajib pungut pada PT PLN JMK. Metode ini menggunakan Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dan kuantitatif. Hasil Penelitian ini menggunakan data Pajak Masukan selama 1 tahun dan yang tidak boleh diperlihatkan atau diminta oleh peneliti karena data tersebut bersifat rahasia.