Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Wanita Atas Tindakan Diskriminasi Oleh Pengusaha Ditinjau Dari Undang- undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus SPBE PT. Sumber Rejeki Adi Mulya)
Daftar Isi:
- Sudah sejak lama pekerja perempuan merupakan bagian dari keseluruhan sistem ketenagakerjaan Indonesia. Sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan Indonesia, maka pemerintah sendiri memberi perlindungan hukum bagi mereka terutama mengenai masalah diskriminasi gender. Perlindungan yang diberikan dalam bentuk pengundangan undang- undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003. Undang- undang ini diharapkan dapat menjadi patokan bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. Pada penelitian ini, dibahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja perempuan serta hambatan dan cara penyelesaianya dalam pelaksanaan kegiatan usaha terutama dalam hal diskriminasi gender pada PT. Sumber Rejeki Adi Mulya yaitu sebuah perusahaan yang bergerak di pengisian tabung elpiji. Dari penelitian yang telah penulis lakukan, maka penulis dapatkan bahwa seringkali terdapat perbedaan pendapat mengenai diskriminasi antara pengusaha dan pekerja. Perbedaan pendapat ini bersumber atas kurangnya pengetahuan pekerja atas hukum ketenagakerjaan itu sendiri. Adapun metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan ini dimaksudkan peneliti menganalisis peraturan yang ada dan membandingkanya dengan keadaan yang ditemui di lapangan. Dalam penelitian ini terdapat 2 variabel yaitu perlindungan hukum pekerja wanita atas diskriminasi oleh pengusaha dan undang- undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pembahasan penelitian ini, dapat dikemukakan bahwa sebenarnya tidak terdapat perlakuan diskriminasi antar gender. Pada perusahaan ini yang terjadi adalah ketidakpahaman pekerja akan hak yang dimiliki mereka.