PERBANDINGAN NET METHOD DAN GROSS-UP METHODTERHADAP BEBAN PAJAK PPh Pasal 21 BAGI PEGAWAI TETAP SERTA PENGARUHNYA TERHADAP LABA SETELAH PAJAK PT KM
Daftar Isi:
- Pajak merupakan salah satu penerimaan negara terbesar, namun disisi lain pajak dapat mengurangi laba bersih perusahaan. Dengan menyiasati biaya pajak melalui Tax Planning (Perencanaan Pajak), perusahaan diharapkan bisa meminimalkan pajak secara legal sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, dapat mensejahterakan karyawannya dan mengoptimalkan laba. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perbandingan dari metode pemotongan PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap yang paling efisien terhadap beban PPh badan. Penelitian ini menggunakan data sekunder dan metode analisis deskriptif kuantitatif dalam analisisnya. PT KM adalah perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan elektronik yang sebelumnya menerapkan Net Method kemudian menerapkan Gross-Up Method. Hasil penelitian terhadap perhitungan PPh pasal 21 bagi pegawai tetap PT KM yaitu jumlah PPh Pasal 21 jika menggunakan Net Methodperusahaan menanggungRp 580.311, apabila PT KM menggunakan Gross-Up Method maka perusahaan tidak memotong namun berdampak pada laporan PPh badan karena memberikan tunjangan pajak sejumlah Rp 610.271 dan ketika PT KM menggunakan Gross-Up Method maka perusahaan tidak memotong PPh Pasal 21 pada karyawan namun menjadikan biaya melalui tunjangan pajak,Gross-Up Methoddapat memberikan efisiensi terhadap beban pajak perusahaan dan memotivasi pegawai karena PPh pasal 21 tidak dipotong langsung atas penghasilan pegawai.