PERANAN SATUAN RESERSE SEBAGAI APARAT PENYIDIK DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI WILAYAH HUKUM POLRES PATI
Daftar Isi:
- Skripsi ini dilatar belakangi adanya tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi diwilayah Hukum Polres Pati,dimana kadangkala aparat Kepolisian (Satuan Reserse) belum berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Apa penyebab dari ketidakmampuan aparat kepolisian dalam menangkap pelaku tindak pidana tersebut, sangat tergantung dari peranan aparat kepolisian dalam hal ini aparat penyidik (Reserse).Reserse sebagai ujung tombak dari Polri yang merupakan alat negara penegak hukum yang bertugas untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan ketentraman didalam masyarakat.Dengan melakukan tindakan preventif dan represif yustisiil terhadap suatu kejahatan. Selain itu juga harus memperhatikan hak asasi manusia, harkat dan martabat masyarakat yang merupakan asas hukum nasional. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Spesifikasi penelitiannya adalah deskriptif analitis.Populasi dari penelitian ini adalah keseluruhan peranan satuan Reserse sebagai aparat penyidik dalam teori dan praktek diwilayah hukum Polres Pati dari tahun 2004-2007.Sampelnya adalah sebagian dari peranan satuan reserse tersebut tahun 2004-2007.Respondennya adalah petugas Sat Reskrim Polres Pati.Metode analisa adalah analisis kualitatif. Peranan Satuan Reserse dalam penyelesaian tindak pidana pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polres Pati adalah bahwa satuan Reserse sangat berperan dalam penyelesaian tindak pidana pencurian sepeda motor yang meresahkan diwilayah hukum Polres Pati. Peranan tersebut dapat kita lihat dari upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Satuan Reserse Polres Pati dalam penyelesaian tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Kendala-kendala yang sering dijumpai satuan Reserse dalam penyelesaian tindak pidana pencurian sepeda motor. Kendala yang merupakan faktor penghambat bagi satuan Reserse dalam penyelesaian tindak pidana pencurian sepeda motor dapat berasal dari dalam diri anggotanya maupun berasal dari luar diri anggota satuan Reserse itu sendiri