PRO DAN KONTRA PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA NARAPIDANA KORUPSI (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kota Kendal)
Daftar Isi:
- Pemasyarakatan merupakan suatu sistem pembinaan terhadap para pelanggar hukum dan sebagai suatu penerapan keadilan yang bertujuan untuk mencapai reintegrasi kesatuan hubungan antara narapidana dengan masyarakat. Setiap narapidana berhak mendapatkan pembebasan bersyarat termasuk narapidana korupsi itu sendiri. Sebagian masyarakat dengan tegas menolak pemberian pembebasan bersyarat, sebagian lagi setuju dengan pemberian pembebasan bersyarat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar-dasar pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana korupsi, untuk mengetahui prosedur pemberian bersyarat kepada narapidana korupsi dan untuk mengetahui pandangan masyarakat (Tokoh Masyarakat) terhadap pemberian pembebasan bersyarat tersebut. Dalam penelitian ini digunakan metode pendekatan metode kualitatif, dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Metode kualitatif digunakan untuk menganalisa data dengan menggunakan asas-asas hukum, peraturan perUndang-undangan, pendapat para ahli dan landasan teori dimana dengan metode ini diharapkan akan memperoleh gambaran jelas tentang pokok permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian bersyarat telah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Namun, hambatan dalam proses pemberian pembebasan bersyarat sudah sangat kompleks, juga terkendala pada ketidak konsistenan dalam menerapkan kebijakan yang ada terutama masalah mekanisme teknis maupun substantif dalam pemberian pembebasan bersyarat. Masyarakat Kota Kendal mempunyai persepsi yang beragam tentang Pemberian Pembebasan Bersyarat kepada Narapidana Korupsi, baik Pro maupun Kontra terhadap Pemberian Pembebasan Bersyarat itu sendiri. Kesimpulan dari penelitian adalah dalam dasar-dasar pertimbangan pemberian pembebasan bersyarat terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Prosedur yang harus ditempuh sangat rumit dan membutuhkan waktu yang lama. Pendapat tokoh masyarakat di Kota Kendal juga terdapat 2 persepsi yaitu pro dan kontra terhadap pemberian pembebasan bersyarat. Dasar pembenaran mengapa pembebasan bersyarat tersebut adalah setiap individu di dalam penjara yang telah melengkapi syarat administratif maupun substantif berhak mendapatkan pembebasan bersyarat Kata Kunci : pro dan kontra, narapidana, korupsi