Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kompetensi berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, untuk mengetahui apakah independensi berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, untuk mengetahui apakah profesionalisme berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, untuk mengetahui apakah etika berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, untuk mengetahui apakah jenjang jabatan berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Sampel dari penelitian ini adalah akuntan publik yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) di kota Semarang. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi berganda, uji validitas, uji reliabilitas serta uji asumsi klasik. Berdasarkan pada hasil analisis dan pembahasan pada bagian sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Kompetensi tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Jadi hipotesis pertama ditolak. Independensi tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Jadi hipotesis kedua ditolak. Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Jadi hipotesis ketiga ditolak. Etika berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Jadi hipotesis keempat diterima. Jenjang jabatan tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Jadi hipotesis kelima ditolak.