Daftar Isi:
  • Kasus kecurangan menjadi sorotan bagi kalangan masyarakat terutama pada permasalahan kasus yang berkaitan dengan masalah keuangan yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang semakin kian meningkat yang berdampak pada keberadaan dan peran sebagai profesi auditor yang kian juga semakin diperhitungkan dan semakin berat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Skeptisisme Profesional, Kompetensi, Independensi, Integritas, Penalaran Moral terhadap Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud). Penelitian ini dilakukan terhadap auditor yang bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah Non Probability Sampling. Berdasarkan metode tersebut, yang bersedia untuk menjadi responden sebanyak 50 auditor. Data penelitian berupa data primer yang didapatkan melalui pengisian kuesioner. Data diolah dengan menggunakan SPSS Statistics 17.0. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa skeptisisme profesional tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Kompetensi tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Independensi berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Integritas berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Penalaran Moral tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan.