Daftar Isi:
  • Lingkungan suatu habitat alami yang berasal dari berbagai lokasi tumbuhan endemik termasuk kedalam tahapan kerusakan yang darurat. Berbagai hal yang mengakibatkan terjadinya kerusakan habitat diantaranya seperti peralihan fungsi kawasan sebagai perumahan, ladang, serta maraknya perburuan liar yang mengakibatkan jumlah dari tumbuhan endemik di pulau Jawa mengalami kelangkaan hingga kepunahan. Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2018, penyebab terjadinya kepunahan dikarenakan terancamnya kelestarian tumbuhan endemik akibat pengambilan secara berlebihan serta menurunnya kualitas habitat dan terjadi penurunan daerah persebaran. Oleh karena adanya kerusakan dan pengurangan lahan dari habitat asli, maka dibentuklah bangunan berupa konservatorium yang ditujukan sebagai melindungi dan membudidayakan tumbuhan endemik. Melalui pendekatan dari arsitektur bioklimatik kriteria lokasi pada habitat baru, maka diperlukan penciptaan rekayasa iklim mikro yang disesuaikan dengan habitat aslinya. Jumlah dari tumbuhan endemik yang tersedia berkurang dan mengalami kepunahan, maka dari itu selain terbentuknya konservatorium juga terdapat bangunan museum yang ditujukan guna mengenalkan tumbuhan endemik yang mengalami kepunahan dan mengedukasi para pengunjung agar menjaga kelestarian lingkungan