Daftar Isi:
  • Latar belakang penelitian ini adalah tugas kehumasan yang dijalankan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Salatiga. Tugas kehumasan pada penelitian ini disesuaikan dengan Permenpan RB No. 30 Tahun 2011 kemudian dibandingkan dengan Sekretariat Daerah Kota Salatiga yang melaksanakan tugas kehumasan dengan memiliki acuan peraturan terbaru sama dan dengan kota Sekda Kabupaten Purworejo. Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimana pola komunikasi organisasi dalam pelaksanaan tugas kehumasan di Sub Bagian Komunikasi Pimpinan dan Tata Usaha Staf Ahli Walikota Sekretariat Daerah Kota Salatiga. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi pimpinan dalam organisasi internal yang dijalankan oleh Sub Bagian Komunikasi Pimpinan Dan Tata Usaha Staf Ahli Walikota Salatiga untuk meningkatkan kelancaran arus informasi dan aksesibilitas publik yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah Kota Salatiga. Jenis metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan data primer dan sekunder. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah Sub Bagian Komunikasi Pimpinan Dan Tata Usaha Staf Ahli Walikota melaksanakan tugas kehumasan namun pada penelitian ini peneliti berfokus untuk meneliti tugas nomor dua yakni meningkatkan kelancaran arus informasi dan aksesibilitas publik, koordinasi yang dilakukan Sub Bagian Komunikasi Pimpinan dan Tata Usaha Staf Ahli Walikota Sekretariat Daerah Kota Salatiga menggunakan pola roda untuk melakukan koordinasi dengan pimpinan dan OPD Diskominfo yang bekerja sama dengan Sub Bagian Komunikasi Pimpinan dan Tata Usaha Staf Ahli Walikota Sekretariat Daerah Kota Salatiga Sekretariat Daerah Kota Salatiga. Kata Kunci : Humas, Tugas Humas, Sekretariat Daerah, organisasi internal, pola komunikasi, Permenpan No. 30 Tahun 2011, Diskominfo, arus informasi, aksesibilitas, primer, sekunder