Daftar Isi:
  • Mikroplastik merupakan kontaminan yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Mikroplastik ini terkandung di dalam makanan hasil laut (seafood). Dari penelitian ini ditunjukkan adanya kandungan mikroplastik dalam makanan hasil laut yang biasanya dijual di pasar produk laut, pasar tradisional, dan pasar modern. Makanan hasil laut dan olahannya yang mengandung mikroplastik ini berpotensi mengancam keamanan pangan yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan manusia. Potensi bahaya mikroplastik mempengaruhi kesehatan manusia terutama terhadap anak-anak usia 5-13 tahun karena pada usia tersebut, anak-anak rentan terhadap asupan makanan yang dikonsumsi. Pada penelitian ini, metode yang digunakan menggunakan metode survei Food Frequency Questionnaire (FFQ) dan 24-hours Dietary Recall dalam 2 kali weekdays dan 1 kali weekend. Responden yang dituju pada penelitian ini adalah anak-anak usia 5-13 tahun di kota Semarang dan dibutuhkan sebanyak 199 responden yang didapatkan dari 10 kelurahan di 5 kecamatan. Penentuan kecamatan dan kelurahan untuk penelitian ini dipilih secara acak menggunakan website random.org list randomizer. 5 kecamatan yang terpilih yaitu, Banyumanik, Gajah Mungkur, Gayamsari, Semarang Timur, dan Semarang Barat, dan 10 kelurahan yang terpilih yaitu, Ngesrep, Srondol Kulon, Bendan Ngisor, Karangrejo, Siwalan, Tambakrejo, Karangturi, Mlatibaru, Krobokan, dan Tawang Mas. Dari hasil penelitian ini, diketahui tingkat konsumsi seafood tertinggi adalah ikan sebesar 600 g/minggu, sedangkan jenis seafood dengan tingkat konsumsi terendah adalah kerang sebesar 72 g/minggu. Jumlah asupan mikroplastik tertinggi terdapat pada kerang, yaitu sebesar 18,27 partikel/minggu (minimal), 334,57-5735,52 partikel/minggu (maksimal), dan 8,568-146,88 partikel/minggu (rerata).