EVALUASI PELAKSANAAN KONSTRUKSI DARI ASPEK BIAYA DAN WAKTU DENGAN MENGGUNAKAN CRASHING METHOD (STUDI KASUS PADA PROYEK JALAN TOL RUAS PEKANBARU - DUMAI SEKSI 4C)
Daftar Isi:
- Penjadwalan merupakan hal yang krusial dalam sebuah proyek konstruksi dengan penyusunan proses penjadwalan harus dibuat detail agar dapat membantu pelaksanaan proyek yang efektif dan efisien. Pembangunan Proyek Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Dumai Seksi 4C pada pekerjaan struktur dimulai tanggal 21 Agustus 2019 dengan waktu penyelesaian 33 minggu dan direncanakan selesai pada tanggal 28 Maret 2020 namun pada pelaksanaannya Pembangunan Proyek Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Dumai Seksi 4C mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya, semua faktor tersebut dapat berdampak besar terhadap waktu dan biaya pada proyek tersebut, maka diperlukan analisis metode crash program dengan pengurangan durasi proyek agar dapat mengejar prestasi yang tertinggal pada waktu sebelumnya dengan melakukan analisis jaringan kerja berupa PDM. Studi ini bertujuan untuk mengetahui waktu dan biaya proyek jika dilakukan percepatan dengan penambahan jam kerja (lembur), mengetahui waktu dan biaya proyek jika dilakukan percepatan dengan penambahan jam kerja, dan mengetahui perbandingan waktu dan biaya proyek yang optimum dengan penambahan jam kerja (lembur). Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa data Time Schedule, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Analisa Harga satuan Pekerjaan (AHSP) dan Laporan Mingguan Proyek. Semakin banyak penambahan jam kerja, maka waktu penyelesaian proyek akan semakin cepat. Namun sudah pasti biaya yang harus dikeluarkan juga semakin besar. Dari hasil perhitungan dapat disimpulkan estimasi waktu total dan total biaya proyek dengan adanya penambahan jam lembur adalah Estimasi Waktu Normal selama 231 hari memerlukan biaya sebesar Rp 406.207.533.813. Total biaya crashing akibat adanya penambahan waktu dengan penambahan jam kerja pada proyek ini yaitu ada 3 bagian Total biaya akibat penambahan 1 jam lembur yaitu sebesar Rp 406.218.544.183. Total biaya akibat penambahan 2 jam lembur yaitu sebesar Rp 406.233.224.676. Total biaya akibat penambahan 3 jam lembur yaitu sebesar Rp 406.247.905.169.