PELAKSANAAN TUGAS HUMAS DALAM MENINGKATKAN KELANCARAN ARUS INFORMASI DAN AKSESIBILITAS PUBLIK YANG DILAKUKAN OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KLUNGKUNG
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatarbelakangi dari tugas Hubungan Masyarakat Kabupaten Klungkung yang wajib dilaksanakan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2011. Kabupaten Klungkung merupakan salah satu daerah yang berada di Provinsi Bali yang mengatur tugas humas cukup rinci dibandingkan dengan kota/kabupaten lain. Maka dari itu, tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui, menggambarkan, menjabarkan, dan mengevaluasi tugas humas Diskominfo Kabupaten Klungkung Bali sesuai dengan tugas humas yang diatur dalam Permenpan dan RB Nomor 30 Tahun 2011. Jenis metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif dengan teknik pengambilan data dari penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas humas Diskominfo Kabupaten Klungkung dalam menjalankan tugasnya melakukan kerjasama dengan berbagai media baik itu media online, cetak, maupun suara serta menggunakan media sosial Diskominfo Kabupaten Klungkung dan situs resmi Pemerintah Kabupaten Klungkung serta untuk pelaksanaan hubungan media hanya menjalankan dua indicator saja. Sedangkan untuk pelaksanaan tugas lain belum terlihat dengan jelas. Disamping itu, kesulitan yang dihadapi yaitu terbatasnya sarana dan prasarana serta anggaran yang terbatas dalam pelaksanaan kegiatan kehumasan di instansi pemerintah Kabupaten Klungkung. Hal ini perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah agar humas Kabupaten Klungkung dapat lebih mudah menjalankan tugasnya dalam penyebaran informasi terutama pada informasi mengenai pembangunan di Kabupaten Klungkung. Kata kunci : Humas, Kabupaten Klungkung, Tugas Humas, Permenpan dan RB Nomor 30 Tahun 2011