Daftar Isi:
  • Penulisan hukum dengan judul “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN UANG DI ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) STUDI KASUS DI POLRESTABES KOTA SEMARANG” bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian uang di mesin ATM di Kota Semarang dan mengetahui hambatan yang dihadapi Polrestabes Kota Semarang dalam melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana pencurian uang di mesin ATM. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif dengan spesifikasi deskriptif analitik. Data yang diperoleh menggunakan studi kepustakaan dan wawancara dengan Banum Reserse Mobile Polrestabes Kota Semarang. Data kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah (1) Penegakan hukum yang dilakukan Polrestabes Kota Semarang terhadap pelaku tindak pidana pencurian uang di Mesin ATM, meliputi: Upaya represif yang terdiri dari melakukan tahap penyelidikan dan penyidikan sesuai KUHAP serta memasukkan para pelaku kedalam Rumah Tahanan agar pelaku tidak melarikan diri dan tidak melakukan kejahatannya lagi. (2) Hambatan yang dihadapi Polrestabes Kota Semarang dalam upaya penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana pencurian uang di Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yakni hambatan internal yang terdiri dari kurangnya penyidik polri, serta kurangnya kemampuan dan keterampilan penyidik dan terbatasnya dana operasional,serta hambatan yang bersifat eksternal adalah dalam pemeriksaan para saksi yang memberikan keterangan kurang begitu jelas dan kurang lengkap. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Polrestabes Kota Semarang melakukan Upaya Represif sebagai penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian uang di Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Semarang