Pelaksanaan Pajak Penghasilan Pasal 22 Oleh Bendaharawan Atas Pembelian Barang Pada Kantor Sekretariat DPRD Jawa Tengah

Main Author: Hehakaya, Stella Melinda
Format: Monograph NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Program Studi Perpajakan , 2022
Subjects:
Online Access: http://repository.unika.ac.id/29158/1/19.H1.0046-Stella%20Melinda%20Hehakaya.pdf
http://repository.unika.ac.id/29158/
Daftar Isi:
  • Pajak merupakan iuran wajib masyarakat kepada kas negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang. Pajak merupakan sumber penerimaan kas bagi negara yang digunakan untuk membiayai belanja pengeluaran negara demi kesejahteraan rakyat. Penelitian ini dilakukan pada Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan mengambil data dan informasi mengenai Pelaksanaan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Pembelian Barang yang digunakan untuk penelitian ini yang meliputi pelaksanaan perhitungan, penyetoran dan pelaporannya yang dilakukan oleh bendaharawan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah. Tujuan dalam penelitian ini adalah: Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas pembelian barang pada Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah apakah bendaharawan telah melakukan perhitungan, penyetoran dan pelaporan dengan sesuai berdasarkan aturan PMK Nomor 34/PMK.010/2017. Berdasarkan hasil wawancara, dokumen atau bukti arsip yang berhubungan dengan laporan realisasi penerimaan dan penyetoran Pajak Pasal 22, bukti penyetoran dan perhitungan yang dilakukan oleh bendaharawan telah sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.010/2017. Perhitungan dari PPh Pasal 22 ini juga telah sesuai dengan aturan perpajakan yang telah ditetapkan, penyetoran nya juga telah dilakukan pada hari yang sama dengan pembayaran atau penyerahan barang sedangkan untuk pelaporan PPh Pasal 22 juga sesuai dimana batas pelaporannya adalah 14 hari setelah masa pajak berakhir. Kata kunci: Pajak Penghasilan Pasal 22, Penerimaan, Pelaksanaan