Daftar Isi:
  • Implementasi dari berbagai kebijakan yang telah diluncurkan adalah wajib. Investor membutuhkan bukti, bukan janji" OTONOMI daerah telah sekian lama digulirkan dengan berlakukannya UU No 32 Tahun 2004 sebagai revisi UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Dengan berbagai perkembangan undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah sampai dengan saat ini, yakni UU Nomor 38 Tahun 2007 yang telah digantikan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 (yang juga sudah mengalami dua kali perubahan yakni Perpu No 2 Tahun 2014 dan UU Nomor 9 Tahun 2015), semakin menunjukkan pentingnya peran daerah sebagai titik ungkit pertumbuhan ekonomi nasional.