SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH YANG DILAKUKAN RELAWAN DEMOKRASI PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SEMARANG TAHUN 2020
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Semarang tahun 2020. KPU Kota Semarang sebagai lembaga penyelenggara Pilwakot Semarang tahun 2020 berkewajiban untuk melaksanakan salah satu tahapan pelaksanaan Pilwakot Semarang 2020 yakni sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat Kota Semarang. Agar sosialisasi dan pendidikan pemilih tepat sasaran sesuai dengan basis pemilih maka dibentuklah Relawan Demokrasi sebagai mitra kerja KPU Kota Semarang. Maka tujuan penelitian ini untuk mengetahui sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan Relawan Demokrasi pada Pilwakot Semarang 2020. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Subjek penelitian adalah KPU Kota Semarang dan Relawan Demokrasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan 10 (sepuluh) basis Relawan Demokrasi sesuai dengan gagasan KPU RI dalam SE KPU RI Nomor 630/PP.06-SD/06/KPU/VIII/2020. Relawan Demokrasi telah menjalankan model perencanaan dan penyusunan program PR yakni mendefinisikan masalah PR, merencanakan dan menyusun program, mengambil tindakan dan mengkomunikasikannya, dan mengevaluasi program. Relawan Demokrasi juga membantu terwujudnya peningkatan angka partisipasi masyarakat pada Pilwakot tahun 2020 sebanyak 68,62%. Kinerja dari Relawan Demokrasi juga didukung oleh komunikasi kelompok dari setiap basis dan juga komunikasi organisasi serta komunikasi pemerintahan yang lancar dengan KPU Kota Semarang.