Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemilihan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Sosialisasi pemilihan memiliki peran penting dalam terlaksananya pemilu, dimana partisipasi masyarakat agar datang ke TPS dan mencoblos dengan benar dalam menentukan pemimpin daerah yang tepat. Pelaksanaan pilkada dilakukan serentak di 210 daerah yang tentu saja di setiap KPU proses pelaksanaan sosialisasi berbeda-beda. Maka tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses kegiatan sosialisasi pemilihan yang dilakukan KPU di dua tempat yaitu Kota dan Kabupaten serta perbandingan dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi di Kota dan Kabupaten. Jenis metode penelitian adalah kualitatif deskriptif. Subjek penelitian adalah KPU Kota Semarang dan KPU Kabupaten Demak. Teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa kegiatan sosialisasi pemilihan Pilkada 2020, yang dilakukan di KPU Kota Semarang dan KPU Kabupaten Demak memiliki metode dan pengelompokan sasaran yang berbeda. Hal ini dipengaruhi oleh faktor pendidikan, ekonomi dan geografis sehingga terdapat perbedaan dalam cara mensosialisasikan pilkada. Meski kegiatan sosialisasi pemilihan dilakukan di tengah pandemi Covid-19, namun hal ini tidak menjadi penghambat KPU dalam melaksanakan kewajibannya justru semakin meningkatkan kinerja KPU dalam mengembangkan inovasi kegiatan sosialisasi pemilihan.