Daftar Isi:
  • Independensi merupakan aspek penting bagi akuntan publik. Akuntan publik tidak dapat memberikan opini atau pendapat dalam laporan pemeriksaan akuntan jika mereka tidak independen. Akuntan publik memiliki kemampuan teknis yang cukup dalam bidang akuntansi dan pemeriksaan akuntan tetapi masyarakat tidak percaya apabila mereka tidak independen. Jika akuntan tidak independen terhadap manajemen kliennya, maka pendapat yang diberikan tidak mempunyai arti. Dengan adanya independensi, diharapkan jika mengambil kesimpulan tidak memihak pihak manapun mengenai laporan keuangan yang diaudit. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur berskala besar yang berada di Semarang. Teknik sampel yang digunakan adalah Convinience Sampling dengan responden sebanyak 48 perusahaan. Metode yang digunakan untuk pengujian hipotesis adalah regresi linear berganda dengan variable-variabel seperti ikatan kepentingan keuangan dan hubungan usaha dengan klien, pemberian jasa lain selain jasa audit, lamanya hubungan atau penugasan audit, ukuran kantor akuntan publik, persaingan antar kantor akuntan publik, audit fee dan hubungan keluarga Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lamanya hubungan audit, ukuran KAP serta hubungan keluarga mempunyai pengaruh terhadap independensi penampilan akuntan publik. Hal ini menjelaskan bahwa ikatan kepentingan keuangan dan hubungan usaha dengan klien, pemberian jasa lain selain audit, persaingan antar kantor akuntan publik serta audit fee dan tidak memiliki pengaruh terhadap independensi penampilan akuntan publik