Daftar Isi:
  • Skripsi dengan judul “Pengumpulan Alat Bukti dan Barang Bukti dalam Proses Penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Pembunuhan di Ngaliyan Kota Semarang)” ini bertujuan: (1) untuk mengetahui bagaimana proses penyidikan dalam kasus tindak pidana pembunuhan yang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Semarang, (2) untuk mengetahui bagaimana proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti selama proses penyidikan dalam kasus tindak pidana pembunuhan yang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dan (3) mengetahui hambatan yang dihadapi selama proses penyidikan berlangsung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif. Sumber data yang diperoleh dari hasil pencarian data di lapangan melalui teknik wawancara dengan narasumber dan studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa mengenai tindak pidana pembunuhan diperoleh barang bukti yang menjadi pendukung dari alat bukti sehingga memenuhi unsur perbuatan tersebut yang kemudian dilaksanakan proses penyidikan. Aparat penegak hukum seperti Satreskrim Polrestabes Semarang sebagai eksekutor melakukan kegiatan penyidikan setelah mendapatkan laporan kepolisian. Pasal 184 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengatur mengenai apabila suatu perkara menjadi sah jika terdapat minimal 2 alat bukti. Pencarian alat bukti, penetapan tersangka dan penyidikan dilakukan oleh pihak kepolisian yang mempunyai kewenangan, apabila berkas perkara penyidikan sudah lengkap maka berkas perkara dilimpahkan kepada Pengadilan untuk penetapan hukuman kepada tersangka. Kesimpulan skripsi ini adalah untuk menerangkan bagaimana pengumpulan alat bukti dan barang bukti dalam proses penyidikan tindak pidana pembunuhan yang ditangani Satreskrim Polrestabes Semarang untuk membuktikan bersalahnya seorang tersangka dan juga sebagai jalan bagi pengadilan dalam menentukan putusan pidana bagi tersangka demi mewujudkan keadilan kepada korban.