Daftar Isi:
  • Industri yang ada di tahun 2020 ini sudah seharusnya menetapkan Green Manufacturing sebagai acuan utama dalam melakukan atau menjalankan bisnis atau usahanya, dikarenakan kondisi lingkungan yang akan semakin memburuk apabila pelaku bisnis tidak memperhatikan proses manufaktur hijau ini dan banyaknya peraturan peraturan mengenai limbah industri yang diatur oleh pemerintah, seperti UU RI Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU RI Nomor 18 Tahun 2008 yang mengatur tentang pengelolaan sampah. Oleh karena itu pelaku usaha harus mulai mengadaptasi sistem manufaktur hijau dalam kegiatan produksinya, karena sistem ini dapat membantu pemilik usaha untuk meminimalkan pengeluaran yang tidak diperlukan mengenai penggunaan energi sampai penggunaan bahan bahan baku yang dibutuhkan. Metode OECD memiliki 3 tingkatan untuk mengukur green manufacturing (beginner, intermediate, dan advance) dan memiliki 18 indikator yang digunakan untuk mengukur tentang indikator green manufacturing yang ada dalam usaha. Metode ini kemudian digunakan untuk mengidenfitikasi apakah Oox Guitarmaker Ambarawa masuk kedalam tingkatan beginner, intermediate, atau advance. Dari penelitian yang sudah dilakukan didapatkan hasil bahwa tingkatan green manufacturing pada Oox Guitarmaker Ambarawa berada pada tingkat intermediate dengan 11 indikator yang sudah green dari 18 total indikator yang dikemukakan oleh OECD. Lalu penelitian ini juga memberikan hasil berupa saran kepada Oox Guitarmaker Ambarawa agar dapat melakukan perbaikan kepada indikator indikator yang belum green agar kedepannya Oox Guitarmaker Ambarawa dapat menjadi produsen gitar yang lebih baik lagi.