Daftar Isi:
  • Arsitektur merupakan subsektor ekonomi kreatif penggerak pertumbuhan ekonomi serta simbol budaya dan peradaban Indonesia (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 2014). Industri arsitektur Indonesia berpotensi bertumbuh pesat, tetapi terhambat dalam hal sumber daya manusia. Hal ini tidak terlepas dari keterbatasan infrastruktur dan teknologi yang tersedia. Akibatnya capaian pembangunan dan daya saing menjadi belum optimal. Problematika ini direspon dalam Rencana Pengembangan Arsitektur Nasional 2015-2019 yang menjadi dasar pengembangan hingga tahun 2025, dimana ditetapkan visi yaitu “Industri arsitektur yang diapresiasi dengan baik, berdaya saing, dan berkontribusi optimal dalam pembangunan nasional”. Pendidikan menjadi sektor strategis dalam mewujudkan visi tersebut. Salah satunya melalui pendidikan non formal berupa Pusat Pengetahuan Arsitektur. Fungsi ini menghimpun dokumentasi karya, eksplorasi teknologi, serta peningkatan literasi, kolaborasi, dan interkasi terhadap arsitektur bagi semua kalangan. Diharapkan fungsi bangunan dapat mengembangkan arsitektur Indonesia, kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan, dan menghadirkan kehidupan ideal pada masa mendatang. Bangunan dihadirkan dengan pendekatan arsitektur neofuturistik dimana lekat akan teknologi, perkembangan, dan orientasi masa depan.