Dasar-dasar hukum acara perdata �& �alternatif penyelesaian sengketa
Main Author: | NURHAYATI, BERNADETA RESTI |
---|---|
Format: | Proceeding PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unika.ac.id/26444/3/merged.pdf http://repository.unika.ac.id/26444/ |
Daftar Isi:
- Manusia adalah mahkluk bermasyarakat. Namun dalam masyarakat, manusia sering mengalami konflik kepentingan dengan manusia yang lain. Dalam hubungan antar pribadi, perselisihan antar pribadi diselesaikan melalui hukum acara perdata. hukum acara perdata adalah kaidah hukum (norma) yang menentukan dan mengatur cara bagaimana melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajiban perdata. Terdapat dua cara dalam menyelesaikan perselisihan yakni melalui jalur non litigasi dan litigasi. Kedua jalur tersebut dapat dipilih dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.