Pengaruh Keadilan Terhadap Kinerja Anggaran Dengan Kepuasan Anggaran Sebagai Variabel Intervening
Daftar Isi:
- Kinerja anggaran merupakan pencapaian target anggaran. Target anggaran dapat tercapai ketika ada keadilan atas anggaran yang diberikan, perlakuan atasan dan prosedur penganggaran. Keadilan mengenai anggaran dinamakan keadilan distributive, keadilan atas prosedur penganggaran dinamakan keadilan prosedural dan keadilan atas perlakuan atasan terhadap bawahannya dinamakan keadilan interaksional. Terpenuhinya keadilan distributive, procedural dan interaksional dapat menimbulkan kepuasan anggaran, yaitu kepuasan atas kerjasama dan dukungan yang diperoleh dari atasan dan kepuasan atas proses penganggaran yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh keadilan terhadap kinerja anggaran melalui kepuasan anggaran sebagai variabel intervening. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Maiga, Adam S. (2006). Data diperoleh dengan membagi kuesioner diperusahaan manufaktur di Semarang. Metode sampling menggunakan metode Purposive Judgement Sampling, dengan kriteria manajer yang memiliki tanggungjawab terhadap penyusunan anggaran. Hasil penelitian menunjukkan hipotesis yang diajukan peneliti diterima.