Daftar Isi:
  • Etika di dalam profesi akuntan merupakan hal penting yang mendasari perilaku akuntan dalam menjalankan tugasnya. Penerapan kode etik profesi akuntan yang sesuai dapat membangun profesionalisme akuntan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan. Penelitian terkait etika ini didasari dengan banyaknya kasus yang dihadapi dunia bisnis berkaitan dengan pelanggaran etika yang menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap dunia bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh utilitarianisme, deontologi, egoisme, pengalaman kerja, dan religiusitas terhadap kesadaran beretika akuntan. Sampel dalam penelitian ini diambil dari akuntan pemerintah, akuntan publik, akuntan perusahaan, dan akuntan pendidik yang ada di Kota Semarang. Pengumpulan data dilakukan dengan membagikan kuesioner secara langsung dengan teknik rdanom sampling. Penelitian ini menggunakan analisis regresi bergdana dengan menggunakan SPSS untuk pengujian hipotesis. Sebanyak 137 kuesioner dapat diolah dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini yaitu: (1) Utilitarianisme tidak berpengaruh positif terhadap kesadaran beretika akuntan yang menunjukkan bahwa akuntan dengan tingkat utilitarianisme yang tinggi belum tentu memiliki kesadaran etika yang tinggi. (2) Deontologi berpengaruh positif terhadap kesadaran beretika akuntan (3) Egoisme berpengaruh positif terhadap kesadaran beretika akuntan sehingga akuntan dengan tingkat egoisme tinggi memiliki tingkat kesadaran beretika yang tinggi, (4) Pengalaman kerja berpengaruh positif terhadap kesadaran beretika akuntan, dan (5) Religiusitas berpengaruh negatif terhadap kesadaran beretika akuntan, sehingga akuntan dengan tingkat religiusitas tinggi belum tentu memiliki tingkat kesadaran beretika yang tinggi.