PENGARUH MANAJEMEN LABA RIIL, REPUTASI AUDITOR, DAN INDEPENDENSI DEWAN KOMISARIS TERHADAP OPINI AUDIT GOING CONCERN PADA PERUSAHAAN YANG MENGALAMI FINANCIAL DISTRESS
Daftar Isi:
- Going concern menjadi sebuah asumsi dasar dalam penyusunan laporan keuangan, suatu perusahaan diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan untuk melikuidasi bahkan mengurangi secara material skala usahanya. Opini audit dengan modifikasi mengenai going concern merupakan suatu indikasi bahwa dalam penilaian auditor terdapat kemungkinan bahwa perusahaan tidak dapat bertahan dalam bisnis atau mengalami kebangkrutan di masa mendatang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh manajemen laba riil, reputasi auditor dan independensi dewan komisaris terhadap opini audit going concern khususnya pada perusahaan yang mengalami financial distress. Populasi penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2014 hingga 2018. Metode yang digunakan adalah metode purposive sampling. Dari total sampel sebanyak 544 perusahaan terdapat 485 perusahaan yang tidak menerima opini audit going concern dan 59 perusahaan menerima opini audit going concern. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen laba riil, reputasi auditor dan independensi dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern.