EVALUASI ATAS KESALAHAN KODE PAJAK PADA PEMBAYARAN PPN PT. MNO
Daftar Isi:
- Penerimaan pajak saat ini masih menjadi sumber utama terbesar penerimaan negara Indonesia. Salah satu kesalahan dalam membayar pajak yang kerap terjadi pada client di Kantor Konsultan Pajak (KKP) Heri Sutrisno adalah kesalahan kode pajak. Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana kesalahan yang telah dilakukan oleh PT. MNO dalam membayar pajak ini ditemukan sehingga perlu dilakukan pemindahbukuan, dan bagaimana prosedur pemindahbukuan yang seharusnya dilakukan oleh PT MNO dalam melakukan pembetulan atas kesalahan yang telah dilakukan atas pembayaran PPN, serta apa dampak dari kesalahan yang telah dilakukan oleh PT. MNO. Dalam penulisan tugas akhir ini, penulis menggunakan data sekunder dan metode pengumpulan data kepustakaan, observasi, dan wawancara serta metode analisis data deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Kesalahan ini ditemukan pada saat Bapak W hendak melaporkan SPT PPN melalui e-filling. Setelah melihat dan melakukan pemeriksaan ulang terhadap bukti bayar pajak dari kantor pos ternyata kesalahan yang terjadi ini disebabkan karena kesalahan input kode pajak serta pembayaran PPnBM yang seharusnya adalah PPN-DN. Pada masa Desember 2018, PT MNO mengalami kesalahan kode pajak dalam pembayaran pajak sehingga pos pajak yang seharusnya dibayar tidak terbayar.