Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi dan tingkat capaian pajak hotel pada tahun 2015-2018. Sektor industri perhotelan dan jasa penginapan merupakan sektor yang sangat potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif untuk menjawab faktor penghambat dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pajak hotel dan metode deskriptif numerik untuk menjawab kontribusi dan tingkat capaian pajak hotel dengan cara mengolah data sekunder. Hasil yang didapatkan yaitu pajak hotel memiliki kontribusi rata-rata sebesar 6,45% dari 2015-2018 dan realisasi yang didapatkan pajak hotel sebesar 109,19% dari target yang sudah ditentukan dari tahun 2015-2018.