Daftar Isi:
  • Banyak orangtua yang tidak dapat menjalankan kewajibannya dalam mengasuh anak, misalnya para pekerja migran perempuan yang bekerja di luar negeri. Peran orangtua sangat penting dalam membentuk identitas anak dan identitas social lainnya sesuai dengan hak-haknya sebagaimana yang sudah diatir di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang sudah diperbaharui melalui UU Nomor 35 Tahun 2014. Dalam hal orangtua tidak bisa mengasuh anaknya karena menjadi buruh migran, maka keluarga terdekat menggantikan peran mereka, dan orangtua pengganti ini seyogyanya memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai hak-hak anak yang sudah diatur oleh pemerintah melalaui berbagai peraturan perundang-undangan nasional