Mata Kuliah Hukum Perlindungan Anak di Program Studi Ilmu Hukum Unika Soegijapranata dan Pelaksanaannya ke dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
Daftar Isi:
- Dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak dan menerbitkan UU Perlindungan Anak, maka hal ini meletakkan tanggung jawab dan kewajiban pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak kepada pemerintah dan masyarakat, termasuk masyarakat akademis. Sebagai bentuk tanggungjawab memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat, khususnya mahasiswa, maka dibuat mata kuliah hukum perlindungan anak. Mata kuliah ini diberikan dengan tujuan untuk memberikan bekal kepada mahasiswa mengenai persoalan yang dihadapi oleh anak-anak Indonesia dari aspek hukum dan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.